Pelimpahan Harta Indra Kenz Sebanyak Rp 67 M Telah Diterima Kejari Tangsel

Pelimpahan Harta Indra Kenz Sebanyak Rp 67 M Telah Diterima Kejari Tangsel
Sumber Gambar: Merdeka.com

Deretan barang mewah mulai dari belasan jam tangan, dua unit Ferari dan Tesla, Aset tanah dan juga bangunan serta rekening uang senilai Rp. 5,1 M turut dilimpahkan Unit 5, Subdit II, perbankan dittipideksus, Mabes Polri ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, dalam perkara pidana investasi bodong dengan tersangka Indra kedua alias Indra kenz.

Kanit 5, Subdit II, Perbankan dittipideksus, mabes polri, kompol karta menerangkan adanya sejumlah barang mewah memiliki tersangka yang diduga merupakan hasil kejahatan tersangka indra kenz yang turut dilimpahkan ke kejari Tangsel.

Seluruh aset yang diserahkan ke kejari adalah sebanyak 67 miliar hal ini disampaikan langsung oleh kompol Karta pada Jum'at 24 Juni 2022.

Dirinya juga mengatakan untuk jam tangan mewah dan juga dua mobil yang dilimpahkan ke Kejari Tangsel seluruhnya bernilai 24 miliar.

Seluruh barang bukti dan juga tersangka Indra kenz dilakukan pengecekan  oleh tim jaksa dari Kejari Tangerang Selatan.

Selengkapnya merdeka.com

Post a Comment for "Pelimpahan Harta Indra Kenz Sebanyak Rp 67 M Telah Diterima Kejari Tangsel"