Uang Rp.40 Juta Yang di Hamburkan, Polisi Sebut Sudah di Ambil,Pengacara Bantah !!!

Uang sebanyak Rp.40 Juta yang dihamburkan pengacara di teras mapolsek kota Banyuwangi, telah di ambil oleh pihak yang bersangkutan, uang tersebut merupakan fee dari klien pengacara tersebut, Hal tersebut di ungkapkan oleh kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu usai menggelar mediasi kedua di Hedon Cafe pada selasa 16 November 2021 dini hari.

Uang tersebut memang sempat diamankan polisi dan dikumpulkan dalam sebuah dus ujar Nasrun kepada detikcom. Sementara itu Nanang Selamet pengacara yang menghamburkan uang Rp.40 Juta di depan teras mapolsek kota banyuwangi mengaku bahwa dia belum mengambil uang tersebut,pihaknya membantah uang tersebut sudah didalam penguasaannya.

Seorang pengacara datang kepolsek banyuwangi sambil marah-marah, Ia mencari kanit reskrim, setelah datang dan emosi meluapkan kemarahannya pengacara tersebut lalu menghamburkan uang Rp.40 Juta, uang pecahan Rp.50.000,- itu melayang-layang di teras polsek banyuwangi.

Dan setelah melakukan aksinya, pengacara tersebut balik kanan dan meninggalkan kantor polisi tersebut, aksi pengacara tersebut viral dalam video 2 menit 50 detik, selengkapnya dapat anda lihat di https://news.detik.com/

 

Uang Rp.40 Juta Yang di Hamburkan, Polisi Sebut Sudah di Ambil,Pengacara Bantah !!!

Post a Comment for "Uang Rp.40 Juta Yang di Hamburkan, Polisi Sebut Sudah di Ambil,Pengacara Bantah !!!"