![]() |
Sumber Gambar : beritapagi.co.id |
Rizki Ardianto berusia 21 tahun yang merupakan siswa baru polri melapor ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. Dirinya merupakan salah satu dari tiga korban pencurian uang yang terjadi pada Sabtu 18 Juni 2022 di Gudang Masjid Polrestabes, Palembang, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang.
Pelaku akhirnya ditangkap Unit Pidum Polrestabes Palembang yaitu Mes berusia 16 tahun. Para korban akhirnya mengambil langkah hukum dengan berdamai secara kekeluargaan kepada korban atau restorative justice.
Menggelar perkara ini dilakukan di ruang mediasi restorative justice polrestabes Palembang pada Selasa 21 Juni 2022 siang hari dengan menghadirkan tiga korban dan pelaku didampingi ibu angkat serta disaksikan oleh anggota propam polrestabes Palembang.
Kedua belah pihak setuju dan menandatangani perjanjian tanpa adanya paksaan dan dilanjutkan dengan saling bersalam-salaman, pelaku mengucapkan sujud syukur kelantai dan memeluk para korban.
Anak tersebut mengaku mengambil uang tersebut lantaran terdesak harus membayar uang kontrakan ibu angkatnya. korban M mau memaafkan korban lantaran korban masih sangat muda dan terdesak untuk membayar kontrakan sedangkan ia kurang perhatian lantaran sudah menjadi yatim piatu.
Selengkapnya beritapagi.co.id
Post a Comment for "Pelaku Berdamai Dengan Korban Pencurian"