Sebuah video yang meperlihatkan seorang warga meninggal dunia saat mengurus KTP Elektronik (e-KTP) viral dimedia sosial. Dalam keterangan video, disebutkan bahwa pria yang merupakan warga Bulukumba tersebut seharusnya dirawat di rumah sakit.
Akan tetapi karena tidak memiliki BPJS, pasien tersebut harus mengurus e-KTP sebelum di operasi. Sayangnya pada saat proses pembuatan e-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) kabupaten Bulukumba pada Selasa 15 Maret 2022, pasien tersebut dikabarkan meninggal dunia.
Menanggapi viralnya video tersebut, Humas Pemkab Bulukumba pun memberikan tanggapan.
Pria tersebut bernama Amiluddin berumur 55 tahun, warga kelurahan Tanah Jaya, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Dia berstatus telah dirawat di RSUD Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba sejak 3 hari yang lalu dengan diagnosa penyumbatan usus.
Setelah dilakukan observasi, pasien pun dianjurkan untuk melakukan operasi. Akan tetapi karena tidak memiliki BPJS Kesehatan, pihak rumah sakit menawarkan untuk menggunakan surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari pemerintah setempat.
Tawaran dari rumah sakit pun ditolak oleh pihak keluarga pasien, dan meminta keluar paksa pada hari selasa 15 Maret 2022 siang hari.
Setelah keluar dari RSUD, ternyata pihak keluarga dan Amiluddin datang dengan menggunakan mobil angkutan untuk melakukan perekaman e-KTP karena menjadi persyaratan untuk pengurusan BPJS Kesehatan.
Kebetulan pada saat turun dari mobil, kadis Dukcapil melihat Amiluddin yang mengenakan sarung terlihat sempoyongan. Diakemudian berinisiatif mengambil kursi roda untuk membawa Amiluddin ke mobil perekaman.
Amiluddin langsung mendapatkan layanan perekaman karena sudah ada pihak keluarga sebelumnya yang datang mempersiapkan pengurus berkas.
Beberapa saat setelah perekaman Amiluddin terjatuh dan langsung dibopong ke bangku panjang. Ternyata warga Bukulumba tersebut telah menghembuskan napas terakhirnya.
Post a Comment for "Viral Video Warga Meninggal Saat Urus E-KTP"