Dugaan Kasus Korupsi Dana Hibah Koni Kejati Langsung Periksa Bendahara Cabor Angkat Besi Dan Senam

Dugaan Kasus Korupsi Dana Hibah Koni Kejati Langsung Periksa Bendahara Cabor Angkat Besi Dan Senam

Kejaksaan Tinggi (kejati) Lampung kembali melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi kasus dugaan korupsi dana hibah Koni Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp. 30 Miliar pada Selasa 15 Maret 2022.

Pemeriksaan saksi ini telah berjalan sejak kasus ini naik ke tingkat penyidikan pada Januari 2022 lalu.

Kasi Penkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra Adyana mengungkapkan, ada tiga orang saksi yang diperiksa. Yaitu berinisial ES, EN, dan AL.

ES diperiksa sebagai saksi terkait tugasnya selaku bendahara angkat besi Koni Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020.

En diperiksa selaku staf Koni Lampung.

" AL diperiksa sebagai saksi terkait dengan tugasnya selaku bendahara senam persatuan senam indonesia (PERSANI) Koni Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020." Jelas Made.

Ia mengatakan, sehari sebelumnya atau Senin 14 Maret 2022, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi lain berinisial LA dan AW.

LA diperiksa sebagai saksi terkait tugasnya selaku bendahara Koni Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020.

Saksi AW diperiksa sebagai saksi terkait tugasnya selaku satgas pengadaan aplikasi Koni Provinsi Lampung.

Menurutnya, serangkaian pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidik tentang suatu perkara pidana.

" Penggunaan dana hibah Koni diduga terjadi penyimpangan dan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan" Kata Made.

Selengkapnya TribunLampung.co.id

Post a Comment for "Dugaan Kasus Korupsi Dana Hibah Koni Kejati Langsung Periksa Bendahara Cabor Angkat Besi Dan Senam"