Bukan Lagi Krimialitas, Kini Kasus Nomor 1 di Pringsewu

Bukan Lagi Krimialitas, Kini Kasus Nomor 1 di Pringsewu

Tren perkara pidana di kabupaten Pringsewu kini mengalami pergeseran. Jika sebelumnya lebih banyak perkara kriminalitas yang masuk hingga ke meja hijau.

Namun pada saat ini kasus narkoba mendomisili di Pringsewu. Hal tersebut diungkap ketua pengadilan Negeri Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Ari Qurniawan.

Diketahui, PN Kota Agung membawahi dua kabupaten yaitu Tanggamus dan Pringsewu.

Menurut Ari, perkara yang paling banyak ditangani justru dari pringsewu ketimbang dari wilayah Tanggamus.

Perbandingannya, 60 persen perkara dari Pringsewu dan sisanya Tanggamus. Paling banyak perkara yang ditangani adalah narkoba, hal ini diungkapkan langsung oleh Ari.

" Kalau dulu perkara pencurian, sekarang perkara narkoba nomor satu" ujar Ari beberapa waktu lalu.

Ditambahkan Ari, perkara narkoba ini menjadi urutan terbanyak nomor satu yang masuk ke PN Kota Agung, sehingga menggeser perkara pencurian, curat maupun curas.

" Sekarang narkotika nomor satu" Tambahnya.

Pemerintah kabupaten Pringsewu menginginkan instasi vertikal di Pringsewu lengkap atau ada semua.

Akan tetapi karena keterbatasan dana dan waktu, belum semua instasi vertikal di Pringsewu berdiri.

Di antaranya adalah Pengadilan Negeri (PN).

Selengkapnya TribunLampung.co.id

Post a Comment for "Bukan Lagi Krimialitas, Kini Kasus Nomor 1 di Pringsewu"