Pemerintah mengizinkan masyarakat mudik lebaran 2022. Keputusan ini diumumkan langsung oleh presiden Joko Widodo. Adapun syarat mudik lebaran 2022 menurut kategori pemerintahan vaksin sebagai berikut :
1. Pemudik yang sudah menerima vaksin booster dibolehkan mudik tanpa perlu menunjukkan hasil negatif tes Covid-19 untuk syarat perjalanan.
2. Pemudik yang sudah divaksinasi lengkap atau dua dosis wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 dari tes antigen sebagai syarat perjalanan.
3. Pemudik yang baru divaksin dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 dari tes PCR sebagai syarat perjalanan.
"Kalau yang belum booster, kalau dia baru divaksinasinya dua kali harus tes antigen" Kata Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers virtual pada Rabu 23 Maret 2022.
Aturan resmi terkait pelaksanaan mudik lebaran 2022 nantinya akan dituangkan dalam surat edaran (SE) Menteri perhubungan dan SE Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.
Untuk memenuhi kebutuhan booster selama perjalanan mudik, pemerintah menyediakan posko vaksinasi untuk memberikan layanan vaksin bagi pemudik.
Demikianlah yang dapat kami sampaikan mengenaik Presideng Jokowi umumkan pemudik yang belum vaksin booster tetap bisa mudik dengan wajib test Covid-19. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi anda. Informasi ini kami dapat dari laman Facebook INFO DEPOK.
Post a Comment for "Presiden Jokowi Umumkan Pemudik Yang Belum Vaksin Booster Tetap Bisa Mudik Dengan Wajib Test Covid-19"