Seorang Ayah dengan inisial RC di Kota Pangkalpinang,Bangka Belitung Menjadi tersangka setelah kasus pencurian handphone yang ia lakukan. Kasusnya sempat diproses oleh polisi dan akhirnya dibebaskan ditingkat kejaksaan.
Video pembebasan RC dari tuntutan atas kasus pencurian ponsel ini viral dimedia sosial. Dilihat detik.com, didalam video viral tersebut, pria paruh baya itu terlihat menangis dan bersujud syukur setelah kejaksaan Negeri pangkalpinang menghentikan kasusnya.
Jefferdian mengatakan kasus ini berawal dari terdakwa mencuri ponsel milik korban dengan inisial NT di alun-alun taman merdeka,Pangkalpinang, Bangka belitung.
"Bahwa motif terdakwa mencuri handphone tersebut adalah supaya bisa digunakan anaknya untuk sekolah online" Ujar Jefferdian saat ditemui dikantor Kejari Pangkalpinang pada Rabu 26 Januari 2022.
Menurutnya, penghentian penuntutan ini dilakukan dengan pertimbangan yang cermat dan terukur serta telah dilakukan pemaparan di Kejati Bangka Belitung dan juga Kejaksaan agung RI.
Dasarnya adalah surat ketetapan penghentian penuntutan Kajari Pangkalpinang Nomor:01/L.9.10.3/Eoh.2/01/2022 pada tanggal 13 Januari 2022.
"Untuk perkara yang kemarin itu sudah memenuhi persyaratan (Restorative Justice) Pelakunya sendiri baru pertama kalinya melakukan tindak pidana pencurian" Jelasnya.
Bahkan didalam video tersebut juga terlihat anak RC dihadiahi handphone oleh kepala kejaksaan negeri pangkalpinang, Jefferdian.
Demikianlah yang dapat kami sampaikan semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi anda, sekian dan terima kasih.
Post a Comment for "Video Ayah Yang Mencuri HP Demi Anaknya Sekolah Online Dibebaskan Kajari Pangkalpinang"