![]() |
Sumber Gambar : Otomania.com |
Telah terjadi kasus pencurian di Beji, Depok diselesaikan secara restorative justice. Korban memilih untuk mencabut laporannya di kepolisian sat dirinya mengetahui bahnwa ternyata pelaku adalah seorang pemuda tunawicara.
Bp yang berusia 31 tahun ini mengalami pencurian motor di Pos penjaga peron kampus UI, Jl. Prof Mr Djokoseotono, Beji, Depok pada Kamis 2 Juni 2022 dini hari. Motor Honda Vario dengan Nomor polisi B 6638 ZCQ dicuri oleh seorang pria dengan inisial A.
Karena hal tersebut korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Hingga akhirnya pada Minggu 5 Juni 2022 tertangkap setelah polisi mengidentifikasi lewat CCTV dan kemudian menangkap pelaku.
Dan pelaku pun mengembalikan motor hasil curiannya tersebut kepada korban, namun belakangan korban mengetahui jika pelaku tidak bisa mendengar dan juga berbicara. Pelaku tanpa tanda pengenal selain itu pelaku juga sulit diajak untuk berkomunikasi karena tidak paham dengan bahasa isyarat dan juga bahasa tangan.
Polisi menyerahkan motor tersebut kepada korban. menurut Dalimunthe, korban akhirnya mencabut laporannya terhadap pelaku lantaran dirinya merasa iba dengan pelaku.
Hakim juga mengatakan bahwasanya korban merasa iba pada pelaku yang tidak bisa bicara dan juga mendengar maka pelaku akan diserahkan kepada dinas sosial kota Depok.
Selengkapnya news.detik.com
Post a Comment for "Seorang Pemuda Tunawicara Curi Motor di Depok "