Polisi Bubarkan Pengunjung Holywings di Palembang

Polisi Bubarkan Pengunjung Holywings di Palembang
Sumber Gambar: beritapagi.co.id

Banyaknya kendaraan parkir di bahu jalan dan juga terlalu ramai, Polrestabes Palembang membubarkan pengunjung hiburan malam di Holywings Bar yang berada di Jalan R. Soekamto Palembang, Sumatra Selatan pada Minggu 26 Juni 2022 sekitar pukul 00.05 WIB.

Saat razia pengunjung dapat dengan tertib meninggalkan temapt hiburan di Holywings bar tersebut. Polisi juga tidak menemukan adanya pengunjung yang membawa narkoba ataupun senjata tajam. Oleh karena hal tersebut tidak ada satupun pengunjung yang harus ditahan ataupun untuk dimintai keterangan.

Pengunjung juga dapat dengan tertib meninggalkan holywings bar. Hanya sebatas himbauan dan juga pembubaran saja, hal tersebut disampaikan oleh kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Narkoba, Kompol Mario saat ditemui dilokasi dikutip dari beritapagi.co.id

Pembubaran pengunjung itu guna menghindari kerumunan dan juga mengantisipasi potensi penularan Covid-19. Selain karena hal itu pembubaran juga dilakukan lantaran polisi mendapat laporan warga yang merasa terganggu dengan mobil pengunjung holywings yang menggunakan bahu jalan untuk parkir.

Setelah resmi launching, banyak pengunjung yang memarkirkan kendaraan di sepanjang jalan di depan holywings bar. Polisi juga menjelaskan penertiban ini bukan merupakan bentuk promosi yang dilakukan pemilik holywings bar yang baru launching.

Selengkapnya beritapagi.co.id

Post a Comment for "Polisi Bubarkan Pengunjung Holywings di Palembang"