Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung menyatakan tidak pernah menarik uang seperpun untuk masuk menjadi pegawai pemerintah berstatus kontrak atau honorer di wilayah Pemkot Tapis Berseri.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandar Lampung Herluwaty menegaskan itu setelah ada wanita muda yang tertangkap polisis telah melakukan penipuan.
Modusnya bisa memasukkan jadi pegawai pemerintah di lingkungan Pemkot Bandar Lampung dengan membayar sejumlah uang.
Tidak tanggung-tanggung, uang yang diminta mencapai ratusan juta.
Perempuan dengan inisial DP atau Desi Puspa Sari berusia 30 tahun kecamatan kemiling, Bandar Lampung maraup keuntungan hingga Rp. 392 juta lebih atas perbuatan yang ia lakukan tersebut.
Kepala BKD meminta masyarakat untuk tidak mempercayai orang yang menjanjikan pekerjaan pegawai pemkot Bandar Lampung dengan membayar sejumlah uang.
Dirinya juga memastikan proses rekutmen sseperti itu tidak ada didalam prosedur penerimaan kepegawaian di Pemkot Bandar lampung.
Hal ini dikarenakan ada empat warga Bandar Lampung yang menjadi korban penipuan dengan modus akan dijadikan sebagai tenaga honorer di lingkungan pemerintah Kota Bandar Lampung.
Selengkapnya TribunLampung.co.id
Post a Comment for "Wanita Muda Perdaya Korban Hingga Rp 392 Juta !!"