Gugatan Ruben Onsu ditolak, Ruben Onsu yang merupakan suami Sarwenda ini terancam membayar denda Rp 100 Miliar.
Ruben Onsu telah melakukan gugatan untuk mendapatkan hak dalam Brand Bensu. Namun upayanya gagal setelah Mahkamah Agung menyatakan gugatannya ditolak.
Bersamaan dengan hal tersebut Benny Sujono yang merupakan pemilik PT Ayam Geprek Benny Sujono melakukan gugatan.
Tidak tanggung-tanggung, Benny Sujono menggugat Ruben Onsu Rp 100 Miliar dan tidak diperbolehkan mengoprasikan bisnis dengan brand Bensu.
Diketahui bahwa sengketa perebutan merek dagag kuliner Geprek Bensu yang melibatkan artis Ruben Onsu vs Benny Sujono telah memasuki babak baru.
Artis Ruben Onsu ini beberapa kali harus berhadapan dengan pengadilan lantaran merek dagang usaha kuliner miliknya, Geprek Bensu yang menjadi rebutan.
Merek Dagang tersebut diperebutkan dengan pengusaha kuliner sejenis, yaitu Benni Sujono yang merupakan pemilik PT ayam geprek Benny Sujono atau Ayam Geprek Bensu.
Begini kronologi perebutan merek dagang yang terjadi antara Ruben Onsu dan Benny Sujono.
Perselisihan perebutan merek antara Ruben Onsu dan juga Benny Sujono terjadi sejk 2018 lalu. Sebelumnya diketahui, Ruben Onsu dan Benny Sujono menjalin kerja sama didalam usaha makanan ayam geprek.
namun belakangan ini keduanya pun pecah kongsi. Masalah tersebut ternyata bermula pada saat suami Sarwendah, Ruben Onsu menggugat merek dagang Geprek Bensu milik Benny Sujono di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 25 September 2018.
Namun, hakim menolak gugatan pihak Ruben Onsu. Dirinya pun kembali menggugat merek dagang tersebut ke pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 23 Agustus 2019. Namun lagi-lagi hakim menolak gugatannya.
Selengkapnya di TribunLampung.co.id
Post a Comment for "Ruben Onsu Terancam Bayar Denda Rp 100 Miliar, Ini Penyebabnya !!"