Kepala badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito meminta masyarakat untuk tidak membeli dan mengonsumsi produk cokelat merek Kinder seiring penghentian sementara peredaran produk tersebut.
Penny mengatakan saat ini pihaknya menguji melalui sample acak.
" tentunya masyarakat jangan membeli dan makan dulu (Kinder joy). BPOM Sedang melakukan pengujian untuk produk yang beredar di Indonesia, karena ini makanan snack anak-anak kami kedepannya kehati-hatian" Kata Penny dikutip dari Kompas.com pada Selasa 12 April 2022.
Penny mengatakan,produk coklat Kinder Joy yang telah beredar akan ditarik oleh pemilik izin edar selama pengujian produk dilakukan.
Namun, ia tidak menjelaskan detail kapan hasil pengujian dan random sampling produk tersebut akan diumumkan ke publik.
" Ini (Kinder Joy) akan ditarik oleh pemilik izin edar" ujar dia.
Sebelumnya, BPOM RI menyebutkan bahwa penarikan cokelat kinder dilakukan sampai dipastikan produk tersebut tidak mengandung cemaran bakteri Salmonella.
" BPOM juga mengawal dan memastikan penghentian peredaran tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku" Hal itu merupakan keterangan tertulis BPOM yang diterima oleh Kompas.com pada Senin 11 April 2022.
BPOM mengatakan, Penghentian sementara peredaran produk dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, meski cokelat merek kinder yang ditarik di negara-negara eropa berbeda dengan coklat merek kinder yang terdapat di BPOM RI.
Produk merek kinder yang terdapat di BPOM berasal dari india dengannama varian produk antara lain yaitu, Kinder Joy, Kinder Joy For Boys, Kinder Joy For Girl. Produk tersebut diproduksi oleh Ferrero India PVT, LTD.
Demikianlah yang dapat kami sampaikan mengenai BPOM meminta orang tua untuk berhenti membelikan anak makanan kinder Joy. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi anda, sekian dan terimakasih.
Sumber : Facebook INFO DEPOK
Post a Comment for "BPOM Meminta Orang Tua Untuk Berhenti Membelikan Anak Makanan Kinder Joy, Ini Penjelasannya"