Buronan pencurian sapi di kabupaten Pesawaran tertangkap polisi sedang pesta sabu di rumahnya pada Minggu 20 Maret 2022 pukul 14.00 WIB Desa Negara Saka, Kecamatan Negeri Katon.
Yaitu IS alias Ihsan berumur 37 tahun pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) Sapi berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/ B-293/X/2021/ Polda Lampung/res pesawaran/ sek gedong tataan, 19 Oktober 2021.
Kasat Narkoba Polres Pesawaran AKP Junaidi mengungkapkan,bahwa pelaku IS ketika ditangkap sedang pesta sabu bersama rekannya DER alias Deri Ikbal berumur 24 tahun warga Desa Negeri Ulangan Jaya Kecamatan Negeri Katon.
Keduanya,kemudian dibawa kepolres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Junaidi menceritakan, berdasarkan informasi masyarakat, tersangka Ihsan adalah DPO kasus tindak pidana Curat hewan (Sapi).
Selain itu tersangka juga sering menggunakan narkotika jenis sabu. Berdasarkan informasi tersebut anggota Satres Narkoba Polres Pesawaran melakukan penggerebekan rumah tersangka.
Petugas berhasil menangkap tersangka bersama kawannya DER sedang menggunakan narkotika jenis Sabu didalam kamar rumah.
Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu. Diantaranya dua buah plastik klip bekas bungkus diduga narkotika jenis sabu dan seperangkat alat hisap narkotika jenis sabu (bong).
Selengkapnya TribunLampung.co.id
Post a Comment for "Buron Pencurian Sapi Ditangkap Sedang Pesta Sabu Bersama Rekannya"