Brankas Berisi Rp 52 Juta Dibawa Kabur Perampok

Brankas Berisi Rp 52 Juta Dibawa Kabur Perampok

Polisi menemukan brankas yang dibawa kabur perampok dalam kondisi rusak. Dua pelaku perampok menyambangi lapak sawit di Desa Harapan Mukti, Kecamatan Tanjung Raya Kabupateng MEsuji pada Sabtu 5 Maret 2022.

Dalam aksinya tersebut, perampok berhasil menggasak brankas berisi uang tunai Rp. 52 Juta.

Dalam konferensi pers di halaman mapolsek Tanjung Raya, pada Selasa8 Maret 2022, kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo mengatakan, brankas tersebut ditemukan dalam kondisi rusak.

Satutersangka perampok sudah diamankan. Saat ini,kata Yuli polisi masih memburu dua tersangka lainnya.

Polres Mesuji menggelar konferensi pers perampokan yang terjadi di lapak sawit Desa Harapan Mukti, Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji, Lampung.

Konferensi pers diadakan di halaman mapolsek Tanjung Raya pada Selasa 8 Maret 2022.

Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo menjelaskan kronologi perampokan pada Sabtu 5 Maret 2022 lalu. Dua pelaku sekitar pukul 02.00 WIB mendatangi ke lapak sawit yang berada di Desa Harapan Mukti, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji.

" Dengan menggunakan satu unit sepeda motor, kemudian kedua tersangka mematikan kWh listrik pemilik lapak dengan inisial S" ujarnya.

 Lalu korban digiring menuju lapak sawit yang berjarak 10meter dari rumahnya. Selanjutnya pelaku menyuruh S membangunkan A yang sedang tidur di dalam kantor lapak. Setelah membuka pintu, A juga ditodong senjata api.Lantas tangan kedua korban diikat oleh pelaku.

Pelaku kemudian menanyakan tempat penyimpanan uang kepada A. karena diancam senjata api, A memberitahukan kepada pelaku bahwa uang berada di brankas bawah meja kasir.

Selengkapnya TribunLampung.co.id

Post a Comment for "Brankas Berisi Rp 52 Juta Dibawa Kabur Perampok"