Seorang istri syok lantaran didatangi polisi hal ini dikarenakan menerima hadiah HP dari sang suami yang ternyata adalah hasil curian. Diketahui seorang istri tersebut berada di Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Awalnya sang istri senang bukan main karena mendapat pemberian handphone dari sang suami. Namun belakangan dia kaget karena didatangi polisi. Ternyata HP yang diberikan suaminya adalah HP hasil curian.
Hal ini terungkap setelah kepolisian sektor (Polsek) Pringsewu Kota menangkap seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang beroprasi di satu rumah kos Bumi Jejama Secancanan.
Pelaku adalah Denni berusia 40 tahun merupakan warga Pekon Patoman, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu. Hal ini diungkapkan oleh Kapolsek Pringsewu Kompol Ansori Samsul Bahri.
" Penangkapannya pelaku bermula dari ditemukannya keberadaan handphone curian Vivo Y2" Ujar Ansori mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi pada Minggu 6 Februari 2022 dikutip dari TribunLampung.co.id
Ansori juga menambahkan bahwa HP Tersebut didapati sudah berada ditangan orang lain, yaitu saudara IW berumur 37 tahun warga Pekon Patoman Kecamatan Pagelaran.
Berdasarkan keterangan saksi IW, HP tersebut didapatkan dari pemberian suaminya atas nama Denni. Lalu petugas melacak keberadaan Denni.
Tekab 308 Polsek Pringsewu Kota akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap Denni sebagai pelaku pada Jum'at 4 Februari 2022 sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah rumah kos dikelurahan Pringsewu Timur Kecamatan Pringsewu
Selengkapnya TribunLampung.co.id
Post a Comment for "Istri Syok Didatangi Polisi Gara-Gara Terima Hadiah Hasil Curian"